
Rapat Koordinasi Pembahasan Kekosongan Perangkat Desa se-Kecamatan Lumbir
Lumbir – Pemerintah Kecamatan Lumbir menggelar rapat koordinasi bersama para kepala desa, sekertaris desa dan ketua BPD se-Kecamatan Lumbir guna membahas kekosongan jabatan perangkat desa di sejumlah desa, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lumbir pada Hari Rabu 22 Juli 2026
.
Rapat dipimpin oleh Camat Lumbir Wardoyo,S.IP dan dihadiri oleh para kepala desa, sekretaris desa, serta unsur terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengisian perangkat desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Camat Lumbir menegaskan bahwa kekosongan perangkat desa perlu segera ditindaklanjuti karena berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, setiap desa yang memiliki formasi kosong diharapkan segera mempersiapkan tahapan pengisian sesuai prosedur yang berlaku.
Selain membahas tahapan pengisian perangkat desa, rapat juga membahas persyaratan administrasi, jadwal pelaksanaan, pembentukan tim pengangkatan perangkat desa, serta pentingnya menjaga prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas selama proses seleksi berlangsung.

Para peserta rapat turut berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi di masing-masing desa serta upaya penyelesaiannya. Melalui koordinasi tersebut diharapkan pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan aparatur desa yang kompeten serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Lumbir untuk melaksanakan proses pengisian perangkat desa secara profesional, sesuai regulasi, serta mengedepankan integritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.


