Musdes Desa Lumbir Bahas Perubahan APBDes dan Bentuk Tim Penyusun RKPDes

Musdes Desa Lumbir Bahas Perubahan APBDes dan Bentuk Tim Penyusun RKPDes

Lumbir, Kamis, 23 Juli 2026 – Pemerintah Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Lumbir dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Desa Lumbir, Suwarjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelaksanaan program tetap efektif, efisien, dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Selain itu, pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Camat Lumbir, Wardoyo, S.IP., mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang berjalan dengan baik dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Beliau berharap seluruh proses perencanaan dan penganggaran desa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pembangunan desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Lumbir, Mujiono, S.H., menegaskan bahwa BPD sebagai mitra Pemerintah Desa akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan, peserta Musdes menyepakati perubahan APBDes sesuai dengan kebutuhan prioritas desa serta membentuk Tim Penyusun RKPDes yang akan bertugas menyusun dokumen RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.

Diharapkan hasil Musyawarah Desa ini dapat menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Lumbir yang semakin maju, transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Related Posts

Komentar