DESK RANCANGAN PERDES PERUBAHAN APBDes TAHUN 2026 DESA PARUNGKAMAL

DESK RANCANGAN PERDES PERUBAHAN APBDes TAHUN 2026 DESA PARUNGKAMAL

Lumbir | 10 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Lumbir melaksanakan Desk Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Parungkamal.

Kegiatan dipimpin oleh Camat Lumbir, Mikesti, S.KM., M.Biomed., dan diikuti oleh Kepala Desa Parungkamal beserta perangkat desa.

Desk dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan penelaahan rancangan perubahan APBDes, guna memastikan perencanaan dan penganggaran desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan Perubahan APBDes Desa Parungkamal Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan desa.

 

Related Posts

Komentar