
Desk Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun 2026 Desa Cirahab

Lumbir, 11 Agustus 2026 – Kecamatan Lumbir melaksanakan kegiatan Desk Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Cirahab.
Kegiatan dipimpin oleh Camat Lumbir, Mikesti, S.KM., M.Biomed. Desk dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan fasilitasi pemerintah kecamatan terhadap pemerintah desa, khususnya dalam memastikan penyusunan perubahan APBDes Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap rancangan perubahan APBDes, meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta penyesuaian program dan kegiatan desa.
Melalui desk ini diharapkan rancangan Perdes Perubahan APBDes Desa Cirahab dapat disusun secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Desa Cirahab.


