Pencanangan Kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tingkat Kecamatan Lumbir Tahun 2016

Pencanangan Kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tingkat Kecamatan Lumbir Tahun 2016

Camat Lumbir (BUDI NUGROHO, S.STP, M.Si) pada hari Rabu, 30 Nopember 2016 bertempat di Desa Cingebul Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas mencanangkan kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tingkat Kecamatan Lumbir Tahun Anggaran 2016. Kegiatan dimaksud adalah bersumber dari alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 206. Dengan adanya kegiatan Rehab  Rumah Tidak Layak Huni diharapkan dapat terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar masyarakat yaitu rumah yang layak huni.

Related Posts

Komentar