Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2024 di Aula Kantor Kecamatan Lumbir telah di laksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang di hadiri oleh Camat Lumbir yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Tri Suryani, SH, Pendamping Desa Fitrohatun Nur Qoyimah, Sekretaris Desa dan Operator Aplikasi OM-SPAN Desa Se Kecamatan Lumbir.
Dalam sambutannya, Kasi Pemdes kecamatan Lumbir Ibu Tri Suryani, SH menyampaikan: “ Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai syarat Proses Penyaluran Dana Desa Tahun 2024 yang di salurkan secara bertahap”.
Laporan tersebut nantinya di kirimkan ke Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas.
Kemudian, dilanjutkan dengan Sosialisasi Update Aplikasi OM-SPAN yang di Pandu oleh Pendamping Desa Ibu Fitrohatun Nur Qoyimah.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 adalah Stunting, Ketahanan Pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Desa untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban pemerintahan desa (LPPD) tahun 2023 yang merupakan hal yang harus dibuat setiap tahun.
Salah satu rencana kerja di tahun 2024 Kasi Pemerintahan Desa adalah akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi APBDes tahun 2023 di semua Desa se Kecamatan Lumbir dengan jadwal menyusul.
Diharapkan desa untuk menyiapkan segala kelengkapan dokumen.
Ucapan terimakasih di sampaikan oleh Kasi Pemdes Ibu Tri Suryani, SH atas kerjasamanya di tahun 2023 dan pelaporan di Siskeudes yang semua desa sudah saldo 0 (nol).
Masing-Masing desa supaya lebih bijak dalam mengatur penyerapan sehingga tidak terjadi keteteran di akhir tahun.
Humas Kecamatan Lumbir