Rapat Kordinasi Sekdes dan Bendahara Desa Se Kecamatan Lumbir
Jum'at, 13/10/2017 bertempat di Pendopo Kecamatan Lumbir diadakan Rapat Kordinasi Sekdes dan Bendahara Desa Se Kecamatan Lumbir. Rapat dihadiri oleh Camat Lumbir, Sekcam Lumbir dan Para Kasi di Kecamatan Lumbir dan Direktur BPR BKK Purwokerto Utara Cabang Lumbir.
Camat Lumbir, Drs. Edi Paryono menyampaikan bahwa Dana APBDes baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa yang sudah dicairkan untuk segera dibelanjakan dan terkait SPJnya harap diperhatikan. Jangan sampai SPJ tidak dibuat karena hal ini akan menjadi permasalahan dalam berjalannya roda pemerintahan desa.
Direktur BPR BKK Purwokerto Utara Cabang Lumbir, Tasiman SE menyampaikan persyaratan pencairan ADD maupun DD harus dibuat dengan teliti dan jangan biasakan menumpuk beban SPJ karena ketika SPJ Kegiatan tidak dibuat maka mempengaruhi pencairan anggaran selanjutnya dan juga mempengaruhi penyerapan ADD dan DD di desa.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Lumbir, Darsun, SH menegaskan bahwa ketika akan mencairkan anggaran di BKK bendahara desa pastikah dokumen pencairan sudah lengkap sehinga tidak bolak-bailk membetulkan dokumen pencairan yang tentunya akan menguras waktu dan biaya.