Sosialisasi Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Desa Cingebul  Kecamatan Lumbir

Sosialisasi Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Desa Cingebul Kecamatan Lumbir

Pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 mulai pukul 10.00 s/d 12.15 Wib bertempat di Balai Desa Cingebul Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas, telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Dan  Musyawarah Desa, Pembentukan Panitia Penjaringan  Dan Penyaringan Perangkat Desa ( P3D ) Desa Cingebul Kecamatan Lumbir Kab. Banyumas sebagai penanggung jawab Sugeng Riyadi ( Kepala Desa Cingebul)  yang dihadiri lebih kurang 75 orang.

Sebelum dilakukan musyawarah pembentukan, Tim Fasilitasi P3D Camat Lumbir  (Susanti Tri Pamuji, S.STP., M.Si) memberikan sosialisasi terkait dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut :
Camat Lumbir ( Susanti Tri Pamuji, S.STP.M.Si ), Danramil 20/Lumbir diwakili oleh Batuud ( Pelda Teguh S), Kapolsek Lumbir ( Iptu Katum), Kepala desa Cingebul ( Sugeng Riyadi) beserta Perangkatnya, Babinsa desa Cingebul ( Serma Wendi)
Ketua BPD Cingebul diwakili oleh Wakil ketua ( Sudin S.Pd ) beserta anggota,  Ketua RT dan RW sedesa Cingebul,Tokoh masyarakat desa Cingebul

 

Related Posts

Komentar