Penyerahan SK Bupati Banyumas tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan PJ Kepala Desa Dermaji
Selasa, 14/3/2017 bertempat di Pendopo Desa Dermaji telah diadakan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Banyumas tentang Pemberhentian Kepala Desa Dermaji Periode 2011 - 2017 dan Pengangkatan PJ Kepala Desa Dermaji. Acara dihadiri oleh Camat Lumbir, Kapolsek Lumbir, Danramil 20 Lumbir, Pejabat Struktural dan Pelaksana Kecamatan Lumbir, Kepala Dinas/Instansi Se Kecamatan Lumbir, Kepala Desa Se Kecamatan Lumbir, Kades Dermaji Periode 2011-2017 beserta ibu, PJ Kades Dermaji beserta ibu, Perangkat Desa Dermaji, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, TP PKK Desa , RT/RW, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat se Desa Dermaji.
Kades Dermaji Periode 2011-2017, Bayu Setyo Nugroho, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa dalam 2 (dua) kali periode beliau sebagai Kepala Desa Dermaji telah banyak perubahan yang terjadi pada Desa Dermaji. Pembangunan di berbagai bidang dudah dapat dirasakan oleh warga masyarakat Dermaji. Keberadaan Desa Dermaji juga sudah terpublikasi sampai keluar negeri. Kunjungan Kerja dari berbagai wilayah baik dalam Kabupaten, Banyumas, antar propinsi bahkan Luar Negeri sudah banyak yang mengadakan kunjungan ke Dermaji guna mengetahui secara langsung pesona Dermaji yang bagai kilau mutiara di tengah belantara. Keberadaan website desa dermajiku.desa.id telah menjadi alat publikasi yang sangat mumpuni.
PJ Kepala Desa Dermaji, Maryanto, SH memberikan sambutan antara lain beliau menyampaikan bahwa beliau menjadi PJ Kades Dermaji adalah sebuah anugrah. Keberadaan masyarakat Dermaji yang menjaga dengan erat tali silaturahim, kegotong royongan, rasa persaudaran dan senang belajar dan cermat terhadap hal-hal baru sedikit banyak akan ikut menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Wakapolsek Lumbir dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi trantibum Desa Dermaji yang mandali, aman dan terkendali harus selalu dijaga. Masyarakat jangan mudah terprofokasi berita hoax. Apalagi masyarakat Desa Dermaji termasuk banyak yang aktif berselancar di dunia maya.
Adapun Camat Lumbir, Budi Nugroho, S.STP, M.Si setelah menyerahkan SK Bupati Banyumas kepada Bayu Setyo Nugroho, S.Sos, M.Si dan Maryanto SH menekankan bahwa walaupun sudah purna tugas Saudara Bayu Setyo Nugroho, S.Sos, M.Si harus tetap memberikan kontribusi kepada Pemerintah Desa Dermaji. Adapun PJ Kades Dermaji, Maryanto, SH sebagai PJ Kades mempunyai Hak dan Kewajiban sebagaimana telah disebutkan pada SK Bupati Banyumas tentang Pengangkatan PJ Kepala Desa Dermaji dan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. PJ Kades juga harus selalu memonitor kondisi wilayah dan keadaan masyarakat. Kondisi kesehatan masyarakat khususnya Ibu Hamil dengan resiko tinggi harus selalu dipantau dan senantiasa berkoordinasi dengan Bidan Desa atau pihak-pihak terkait.