Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Lumbir Tahun 2023

Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kecamatan Lumbir Tahun 2023

Forum Konsultasi Publik Kecamatan Lumbir Tahun 2023 pada hari Senin, 13 November 2023 di Aula Kantor Kecamatan Lumbir.

Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara Pelayanan Publik.

“Jenis layanan ada dua yaitu Pelayanan Perizinan dan Pelayanan Non Perizinan” ucap Camat Lumbir Susanti Tri Pamuji,S.STP.,M.Si.

Pelayanan Perizinan meliputi Izin Usaha Mikro dan Kecil.

Pelayanan Non Perizinan meliputi :

  1. Administrasi Kependudukan

          (KK,KTP,KIA, Surat Pindah Datang/Masuk, Akta Kelahiran/Akta Kematian)

  1. Pengesahan produk-produk administrasi kecamatan
  2. Rekomendasi izin keramaian
  3. Penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha
  4. Surat penempatan Perdagangan Kaki Lima (PKL)

 

Humas Kecamatan Lumbir

Related Posts

Komentar