Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se- Kecamatan Lumbir

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se- Kecamatan Lumbir

Rabu, 8 November 2023 dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Sekretaris Desa se- Kecamatan Lumbir di Aula Kantor Kecamatan Lumbir.

Rapat Koordinasi Pemerintah Desa merupakan kegiatan rutin yang dilaksankan di Kecamatan Lumbir.

Sekretaris Camat Lumbir Diyati,SE.,M.AP. menyampaikan “penggunaan keuangan desa harus sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan sesuai asas-asas pengelolaan keuangan desa”.

“Penyerapan dana desa tahun 2023 untuk transfer tahap III dari 10 (sepuluh) desa per tanggal 8 November 2023 sudah semua dan desa-desa untuk persiapan penyusunan APBDes Induk Tahun 2024” Ucap Tri Suryani, SH Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Lumbir.

Adapun Rincian prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Pendamping Desa Kecamatan Lumbir Fitrohatun Nur Qoyimah.

 

Humas Kecamatan Lumbir

Related Posts

Komentar